6 Août 2020
Pemilihan umum (pemilu) di awalnya ditujukan untuk memilih anggota legislatif, yaitu, dan /. Setelah amandemen keempat, pemilihan dan (presiden), yang semula dilakukan oleh, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan rakyat sehingga pemilihan presiden dimasukkan dalam serangkaian pemilu. pemilihan presiden diadakan sebagai bagian dari pemilu pertama dalam Pemilu 2004. Dalam, di bawah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007, kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Secara umum, istilah "pemilu" lebih sering merujuk pada pemilihan umum legislatif dan presiden yang diadakan setiap lima tahun. Pemilihan harus dilakukan secara rutin, karena memiliki fungsi sebagai alat kontrol untuk wakil rakyat.
Pemilihan umum di Indonesia telah diselenggarakan 12 kali, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Pemilihan umum di mematuhi Indonesia dengan prinsip "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Prinsip "Luber" telah ada sejak zaman.
Kemudian di era reformasi juga mengembangkan prinsip "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "jujur dan adil". Prinsip "jujur" berarti bahwa pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan siapa yang akan dipilih perwakilan. Prinsip "adil" adalah perlakuan yang sama dari kontestan pemilu dan pemilih, tanpa hak istimewa atau diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Prinsip mengikat bebas dan adil tidak hanya kepada para pemilih maupun pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
Keterangan:
Sepanjang sejarah Indonesia, telah mengadakan 12 anggota pemilihan badan legislatif, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014, dan 2019.
Pemilihan pertama diadakan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota parlemen dan. Pemilu ini sering disebut pemilu 1955, dan disusun di bawah pimpinan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada hari pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Menurut tujuan, pemilihan 1955 dibagi menjadi dua tahap:
lima dalam pemilihan ini ,,,, dan.
pemilihan umum berikutnya diadakan pada tahun 1971, pada tanggal. Pemilu ini adalah pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh sembilan partai politik dan satu organisasi masyarakat.
lima dalam pemilihan ini ,,,, dan.
Pada tahun 1975, melalui, diadakanlah fusi (penggabungan) partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu, dan) dan satu.
Pemilihan pemilihan umum berikutnya, yang diselenggarakan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997-Pemilu Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden. Pemilu-pemilu sering disebut "pemilu Orde Baru". Menurut peraturan Fusion 1975 Partai Politik, Pemilu Pemilihan ini diikuti hanya dua partai politik dan Golkar. Pemilihan, yang semuanya dimenangkan oleh pemilu.
pemilihan umum berikutnya, serta pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yang berlangsung pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal) di bawah pemerintahan Presiden dan dihadiri oleh 48 partai politik.
lima adalah pemilu 1999 ,,,, dan.
Meskipun meraih suara terbanyak (dengan suara sekitar 35 persen), yang diangkat presiden calon partai tidak, yaitu, bukan, yaitu (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya ditujukan untuk anggota MPR, DPR dan DPRD, sementara presiden dan wakil presiden pemilu yang dilakukan oleh anggota.
Pada Pemilu 2004, selain memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten / Kota, orang dapat juga memilih anggota, lembaga perwakilan baru yang ditujukan untuk mewakili kepentingan daerah.
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pemilu) pertama kali diadakan di Pemilu 2004.
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka. Pemenang Pemilihan Presiden 2004, Pemilihan presiden digelar dalam dua putaran, karena tidak ada calon yang berhasil mendapatkan lebih dari 50%. Babak kedua digunakan untuk memilih presiden persaingan berwarna antara Yudhoyono dan Megawati, yang akhirnya dimenangkan oleh pasangan Yudhoyono-.
2009 pemilihan Presiden diselenggarakan pada. Susilo Bambang Yudhoyono- berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung untuk mendapatkan suara 60,80%, mengalahkan Megawati dan Jusuf Kalla- Soekarnoputri-.
2014 pemilihan presiden diadakan pada. Pasangan - berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan suara 53,15%, menjelang pasangan Prabowo Subianto-.
2019 Pemilu Presiden dilaksanakan pada, diikuti oleh dua kandidat, yaitu dengan nomor seri dengan nomor urut 01 dan 02. Pemilihan umum tahun ini diadakan bersamaan dengan f. Dan Pemilu dimenangkan oleh pasangan nomor 01, diikuti oleh 02 dengan nomor pasangan.
pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) menjadi bagian dari rezim pemilu sejak 2007. Pemilu pertama di Indonesia yang pemilihan umum pada 1.
Commenter cet article